Perlukah kita menggunakan Dinar-Dirham di Indonesia?

Mari kita bahas sedikit tentang pasar Muamalah yang baru-baru ini Digerebek polisi karena menggunakan Dinar-Dirham dalam transaksinya. Tentunya menuai banyak pro dan kontra, namun saya pribadi pro dengan ditutupnya pasar muamalah ini.


Perlukah kita menggunakan Dinar-Dirham di Indonesia?
Jawabannya: TIDAK PERLU.

Kita sudah punya Rupiah sebagai alat tukar yang sah di Indonesia. Gak ada yang salah sebenarnya dengan konsep memiliki alat tukar antara satu negara dengan negara lain. Hal ini pun sudah lumrah sejak zaman dahulu, dimana setiap kerajaan menerbitkan koin emas, perak, dan perunggu sendiri sebagai identitas kerajaan masing-masing.

Namun kenapa saya terus ngomongin soal emas dan perak?

Yang perlu kita kritisi disini adalah, emas dan perak atau logam mulia berharga lainnya sebagai “UNDERLYING ASSET”, suatu aset yang mendasari dan menjamin nilai dari rupiah kita. 


Selama ini, Rupiah yang kita pegang, gak ada jaminannya selain “kepercayaan pada pemerintah”. Rupiah itu hanya uang kertas. Cadangan emas Bank Indonesia hanya kurang dari 10% dari Jumlah Uang beredar di masyarakat. Begitupun Dollar di Amerika dan mata uang di hampir seluruh dunia pun sama saja. Hanya kertas, tanpa ada jaminan asetnya.


Sebelum tahun 1971, Setiap Dollar ADA JAMINAN EMASnya. Namun setelah tahun 1971, Presiden Richard Nixon memutuskan Dolar tidak lagi dijamin emas.


Tahun 1946 setelah Indonesia Merdeka, Uang Rupiah juga memiliki jaminan emas, dimana 10 Rupiah senilai dengan 0.5 gram emas. Namun tidak lama setelah itu, Tahun 1949 setelah Konfrensi Meja Bundar (KMB), Emas dari rupiah dicabut, dan Rupiah tidak lagi dijamin dengan logam berharga.

Semenjak ditariknya jaminan logam mulia dari mata uang kertas, nilai Inflasi di banyak negara melonjak tajam. Hal ini perlahan mulai diwaspadai banyak pemimpin dunia, sehingga beberapa bulan lalu kita melihat banyak berita dimana mulai banyak Bank Central di negara lain menambah cadangan emasnya seperti China (yang paling massif), Russia, dan Amerika.


Tentunya yang dilakukan negara itu bukan ingin menjadikan emas dan perak sebagai alat tukar. Tapi ingin menjadikan logam mulia ini sebagai jaminan dari mata uangnya.


Rupiah, tetap kebanggaan Indonesia.
Ini udah keren, dan bangga-lah dengan Rupiah.




Iklan ada di sini

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim