Jangan Takut Berinvestasi Di Pasar Saham. Sudah Diawasi Dengan Ketat Oleh Pemerintah


Dalam video sebelumnya, kita sudah bahas secara singkat bagaimana kira-kira cara bandar bermain di saham gorengan.

Jujur, saya pernah juga mengalami kerugian akibat terjebak pada permainan bandar.
Rugi gara-gara tergoda gorengan bandar yang aromanya harum itu. bukan pernah lagi, sering bahkan. Tapi gapapa, saya anggap semua itu adalah pelajaran yang sangat berharga. “experience is always the best teacher”

Jadi, permainan bandar yang dijelaskan pada video sebelumnya, Adalah salah satu faktor utama yang bikin banyak klien dari perusahaan konsultan keuangan ternama kemaren pada ngamuk-ngamuk gara-gara duitnya hilang. Portofolionya bisa rugi sampai hampir 80%.

Sebenernya, dalam dunia trading saham, situasi dimana kita terjebak dalam permainan bandar adalah hal yang sangat biasa. Saya ulangi. Sangat biasa.

Karena kalau kita bisa mempelajari pergerakan bandar dan bisa “memprediksi” arah bandar itu mau seperti apa, kita bisa juga loh dapet profit dari sana. Ilmu yang mempelajari bandar dalam dunia saham ini disebut bandarmology. Di indonesia, ilmu ini masih jarang dipelajari.

Dan saya rasa jarang kampus universitas yang mengajari hal seperti ini. Ilmu bandarmology biasanya hanya dipelajari di komunitas kecil para trader saham. Meski begitu, Pasar modal indonesia secara resmi diatur oleh pemerintah, Dikelola secara profesional oleh bursa efek indonesia, Diawasi oleh otoritas jasa keuangan, juga transaksinnya dikelola oleh KPEI dan KSEI.

Bahkan dalam sistem transaksi pedagangan pasar modal syariah, Sudah diterbitkan fatwanya oleh mui, dan tansaksinya diawasi oleh dewan pengawas syariah. Sehingga, memang betul bahwa semua kegiatan jual beli yang dilakukan di pasar modal, baik itu saham, obligasi, efek, sukuk, dan termasuk juga reksadana, adalah legal, dan bukan dikatakan investasi bodong.

Bursa saham indonesia sendiri sudah memiliki aturan dan regulasi terkait mekanisme perdagangan jual beli di pasar modal indonesia, Seperti menandai saham mana saya yang dikasih lampu kuning suspensi perdagangan saham uma atau unusual market activity,

Mekanisme auto reject atas (ara) dan auto reject bawah (arb), mekanisme trading halt, jika IHSG turun drastis melebihi 5% dalam satu hari, hingga delisting perusahaan jika perusahaan tersebut tidak mentaati peraturan bursa.

Kayaknya gak perlu lah saya jelasin. Udah banyak infonya kok di google.
Kita diskusi yang penting-penting aja.

Mekanisme, regulasi, dan aturan sudah ada dan sudah dibuat dengan seksama oleh pemerintah. Namun, tentunya selalu saja ada cara baik bagi perusahaan, investor, dan bandar untuk “bermain” dalam tanda kutip, pada perdagangan pasar modal yang satu ini.

Lagipula, dimana-mana yang namanya perdagangan itu, Hampir pasti ada mafia, bandar dan semisalnya. Orang jahat dan berengsek itu dimana-mana ya pasti selalu ada kan. Singkat cerita, memang betul bahwa dari saham investor bisa kaya raya mendadak, Dan bisa juga jatuh miskin mendadak.

Habis ini, yuk kita bahas caranya gimana biar bisa trading atau investasi di pasar modal dengan hati-hati, sehingga bisa meminimalisir resiko.



Iklan ada di sini

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim