Jangan Takut Berinvestasi Di Pasar Saham. Sudah Diawasi Dengan Ketat Oleh Pemerintah
Dalam video
sebelumnya, kita sudah bahas secara singkat bagaimana
kira-kira cara bandar bermain di saham gorengan.
Jujur, saya
pernah juga mengalami kerugian akibat terjebak pada permainan bandar.
Rugi
gara-gara tergoda gorengan bandar yang aromanya harum itu. bukan pernah
lagi, sering bahkan. Tapi gapapa,
saya anggap semua itu adalah pelajaran yang sangat berharga. “experience
is always the best teacher”
Jadi,
permainan bandar yang dijelaskan pada video sebelumnya, Adalah salah
satu faktor utama yang bikin banyak klien dari
perusahaan konsultan keuangan ternama kemaren pada
ngamuk-ngamuk gara-gara duitnya hilang. Portofolionya
bisa rugi sampai hampir 80%.
Sebenernya,
dalam dunia trading saham, situasi dimana kita terjebak
dalam permainan bandar adalah hal yang sangat biasa. Saya ulangi.
Sangat biasa.
Karena kalau
kita bisa mempelajari pergerakan bandar dan bisa “memprediksi” arah bandar
itu mau seperti apa, kita bisa juga loh dapet profit dari sana. Ilmu yang
mempelajari bandar dalam dunia saham ini disebut bandarmology. Di
indonesia, ilmu ini masih jarang dipelajari.
Dan saya
rasa jarang kampus universitas yang mengajari hal seperti ini. Ilmu
bandarmology biasanya hanya dipelajari di komunitas kecil para trader saham. Meski
begitu, Pasar modal
indonesia secara resmi diatur oleh pemerintah, Dikelola
secara profesional oleh bursa efek indonesia, Diawasi oleh
otoritas jasa keuangan, juga
transaksinnya dikelola oleh KPEI dan KSEI.
Bahkan dalam
sistem transaksi pedagangan pasar modal syariah, Sudah
diterbitkan fatwanya oleh mui, dan
tansaksinya diawasi oleh dewan pengawas syariah. Sehingga,
memang betul bahwa semua kegiatan jual beli yang dilakukan di pasar
modal, baik itu saham, obligasi, efek, sukuk, dan
termasuk juga reksadana, adalah
legal, dan bukan dikatakan investasi bodong.
Bursa saham
indonesia sendiri sudah memiliki aturan dan regulasi terkait
mekanisme perdagangan jual beli di pasar modal indonesia, Seperti
menandai saham mana saya yang dikasih lampu kuning suspensi
perdagangan saham uma atau unusual market activity,
Mekanisme
auto reject atas (ara) dan auto reject bawah (arb), mekanisme
trading halt, jika IHSG turun drastis melebihi 5% dalam satu hari, hingga
delisting perusahaan jika perusahaan tersebut tidak mentaati peraturan bursa.
Kayaknya gak
perlu lah saya jelasin. Udah banyak
infonya kok di google.
Kita diskusi
yang penting-penting aja.
Mekanisme,
regulasi, dan aturan sudah ada dan sudah
dibuat dengan seksama oleh pemerintah. Namun,
tentunya selalu saja ada cara baik bagi perusahaan, investor, dan bandar untuk
“bermain” dalam tanda kutip, pada perdagangan pasar modal yang satu ini.
Lagipula,
dimana-mana yang namanya perdagangan itu, Hampir pasti
ada mafia, bandar dan semisalnya. Orang jahat
dan berengsek itu dimana-mana ya pasti selalu ada kan. Singkat
cerita, memang betul bahwa dari saham investor bisa kaya raya mendadak, Dan bisa
juga jatuh miskin mendadak.
Habis ini,
yuk kita bahas caranya gimana biar bisa trading atau investasi di pasar modal dengan
hati-hati, sehingga bisa meminimalisir resiko.
Komentar